FPI Akan Tangani Kasus 455 Simpatisan Terkait Aksi 1812

FPI Akan Tangani Kasus 455 Simpatisan Terkait Aksi 1812

Bagikan Artikel Ini

Jakarta, CNN Indonesia — 

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut pihaknya akan mendampingi 455 simpatisan yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait Aksi 1812.

Pihaknya akan menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) untuk membantu proses hukum para simpatisan FPI itu.

“Kita Insyaallah bekerjasama dengan Pushami untuk penanganan hukum kasus mereka,” ujar dia, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (19/12).

Lihat juga: 455 Ditangkap dalam Aksi 1812, Polisi Sebut Semua Anggota FPI

Sebelumnya, polisi meringkus 455 orang anggota FPI terkait Aksi 812, Jumat (18/12).

“Banyak dari mereka simpatisan FPI, tapi yang jelas mereka adalah pihak-pihak yang diduga sangat menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran di republik ini,” lanjut Aziz.

Seperti diketahui, Aksi 1812 digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI, Jumat (18/12), digelar untuk menuntut mendesak kepolisian membebaskan pentolan FPI Rizieq Shihab.

Lihat juga: 7 Orang Jadi Tersangka Terkait Aksi 1812, Bawa Ganja-Senjata

Dalam aksi tersebut, polisi meringkus 455 orang yang disebut sebagai anggota FPI di sejumlah wiayah, yakni Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.(dmi/arh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *