Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. PSBB masa transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari hingga 3 Januari 2021.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Widyastuti dalam keterangan tertulis, seperti dilihat detikcom, Senin (21/12/2020).
Kebijakan memperpanjang masa PSBB transisi ini didasari pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada indikasi penurunan. Widyastuti juga memaparkan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian atau ruang rawat inap maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta juga terjadi peningkatan selama sebulan terakhir.
“Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD. Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan,” tambahnya.
Sedangkan rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9% selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6% di Oktober, 9,1% di November, dan 9,6% pada Desember.
“Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini, yang diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit,” terangnya.