PIKIRAN RAKYAT – Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK Jawa Barat melaksanakan Sertifikasi tukang bangunan yang berasal dari 67 kel/desa atau 670 orang , tiap kelurahan berjumlah 10 orang yang tersebar di 20 kota/kab dibagi menjadi 39 titik lokasi penyelenggaraan dengan metode ON SITE.
Kegiatan telah dilaksanakan mulai senin, 16 November 2020 dan direncanakan berakhir pada tanggal 27 November 2020.
Cucu Supardi, PIC Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) LPJK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Baca Juga: Libur Panjang Desember 2020 Terancam Dikurangi, Satgas Covid-19 Jabar Tetap Waspada
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.
“Namun, untuk dapat mewujudkan amanah tersebut kolaborasi dari berbagai sektor diperlukan seperti dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 November 2020.Saya tidak mau Anda mengalami hal ini! Metode yang saya bagikan terbukti membuat pasangan lengketСara mudah mengajak pasangan lebih dekat setelah lama tidak …JANGAN HAPUS PAPILOMAS! Mereka akan hilang dengan sendirinya jika Anda menambahkan air ke gelas ..Pilihan pria membuat pasangannya tak ingin lepas! Dia hanya lakukan cara ini sebelumhttps://fac941449ac6bac1dd8d77d2bd7eb407.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html
Cucu yang ditemui pada saat sertifikasi tukang di Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi mengatakan, bahwa kegiatan sertifikasi tukang bangunan di Jawa Barat ini sedang dilaksanakan secara marathon, atas kerjasama Kotaku, Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK.
Baca Juga: Inter vs Real Madrid: El Real Rawan Tergelincir di Liga Champions Gara-gara ini
Cucu menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan tenaga konstruksi yang andal, kompeten, dan bersertifikasi.
Pasalnya, kompetensi ini memang harus dilaksanakan untuk membentuk tenaga terampil dan memiliki legalitas, secara tidak langsung bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja terampil, bahkan sangat pentingnya sertifikasi di level tenaga ahli dan tenaga terampil.
Entang Darmadi, sebagai panitia sertifikasi tukang bangunan di klaster Cisarua – Kebonjati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid 19 sehingga selain menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, peserta yang mengikuti sertifikasi tukang bangunan per klasternya dibatasi hanya 20 orang.
Baca Juga: Ajudan Edhy Prabowo Ungkap Cerita Prabowo Subianto Tentang sang Menteri KKP: Siapa yang Menyangka
“Sebelum dilaksanakan sertifikasi tukang seluruh peserta diwajibkan mengikuti rapid test dengan petugas yang berasal dari Rumah Sakit Umum Sukabumi dan pada saat pelaksanaan menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai masker dan Menjaga Jarak),” ujar dia.
Entang menuturkan, bahwa setelah dilakukan pengarahan dari LPJK, kegiatan dilanjutkan dengann pengujian kepada satu persatu tukang tentang keterampilan tukang bangunan seperti pemasangan bata dan pembesian, untuk selanjutnya dinilai oleh asesor.***