Bakal Ada Pre Order Rapid Tes Antigen-PCR di Bandara Ini

Bakal Ada Pre Order Rapid Tes Antigen-PCR di Bandara Ini

Bagikan Artikel Ini

Jakarta – 

PT Angkasa Pura (AP) II mengungkapkan sedang mengkaji penerapan kebijakan baru untuk tes COVID-19 di bandara yang dikelolanya. Saat ini, AP II menyediakan fasilitas tes PCR, rapid antibodi, dan rapid test antigen di Airport Health Center.

Direktur Utama PT AP II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, skema pre order ini sebagai upaya manajemen mengurai antrean atau kerumunan di bandara.

Jadi mungkin gini cara berpikir kita bebas repot, bebas stress, bebas bingung. Karena orang datang harus daftar, antre, menunggu, baru tes, waktunya itu jadi banyak, ii yang ingin kami terobos,” kata Awaluddin dalam acara diskusi online, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga:Simak Lagi Biaya Rapid Test Antigen-PCR di Bandara

Awaluddin mengungkapkan skema pre order tes COVID-19 seperti rapid test antigen nantinya bisa diakses melalui sebuah aplikasi. Dengan begitu, masyarakat yang ingin menggunakan transportasi penerbangan bisa memesan terlebih dahulu sehingga sampai bandara tinggal tes tanpa ikut mengantre.

Meski begitu, Awaluddin mengungkapkan skema pre order tes COVID-19 di bandara yang dikelola AP II masih terbatas di bandara saja meski Perseroan sudah bekerjasama dengan Farmalab yang merupakan anak usaha Indofarma.

“Sekarang masih di bandara dulu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan skema pre order tes COVID-19 juga sudah dibicarakan secara internal AP II. Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan ditargetkan sudah bisa diimplementasikan.

“Mudah-mudahan dua tau tiga atau empat hari pekan ini, pre order sudah bisa kami lakukan,” ungkapnya.

Baca juga:Simak! Ini Tarif Rapid Test Antigen di Bandara Yogyakarta

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (AP II) mulai Jumat (18/12/2020) menyesuaikan tarif layanan rapid test antigen dan PCR test di Airport Health Center. Di bandara-bandara yang dikelola AP II seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000.

Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000. Sedangkan rapid test antibodi tetap Rp 85.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *