Jakarta – Layanan rapid test antigen dan PCR sudah tersedia di sejumlah bandara. Fasilitas tersebut disediakan untuk mempermudah calon penumpang yang perlu melakukan tes sebelum melakukan perjalanan.
Sebagaimana diketahui, syarat untuk berpergian kembali diperketat. Bahkan rapid test antigen kini menjadi syarat wajib untuk masuk ke 6 daerah, yakni Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kota Malang, dan Bali.
Dari catatan detikcom yang dihimpun Minggu (20/12/2020), berikut ini daftar bandara yang menyediakan PCR dan rapid test antigen berserta tarifnya:
Tes PCR
1. Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Rp 800 ribu dengan hasil tes 24 jam setelah pemeriksaan
2. Bandara Husen Sastranegara, Bandung Rp 800 ribu dengan hasil tes 24 jam setelah pemeriksaan
3. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Rp 900 ribu dengan hasil tes 48 jam setelah pemeriksaan
4. Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Rp 900 ribu dengan hasil tes 48 jam setelah pemeriksaan
1. Bandara I Gusti Ngurah, Bali Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
3. Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
4. Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Rp 175 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
5. Bandara Juanda, Surabaya Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
6. Bandara Adi Soemarmo, Solo Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
7. Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin Rp 170 ribu dengan hasil tes selama 1 jam
8. Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Rp 200 ribu dengan hasil tes selama 15 menit
9. Bandara Husen Sastranegara, Bandung Rp 200 ribu dengan hasil tes selama 15 menit(toy/zlf)