Pemerintah Suntik Modal Hutama Karya Rp7,5 Triliun

Pemerintah Suntik Modal Hutama Karya Rp7,5 Triliun

Bagikan Artikel Ini

Merdeka.com – Pemerintah resmi memberikan tambahan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun. Aturan mengenai pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2020 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp7.500.000.000.000,00,” pada PP tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (20/12).

Penambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Tahun Anggaran 2020. Sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Jokowi-Ma’ruf akan menyuntik modal kepada 12 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai anggaran mencapai sebesar Rp104,38 triliun. Anggaran tersebut akan masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, suntikan modal tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian. Yakni dapat berupa dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi kepada perusahaan plat merah tersebut.

Lima BUMN Dapat Dana Talangan

Untuk dana talangan, ada lima BUMN yang akan mendapatkan dana tersebut, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, Perum Perumnas (Persero) Rp650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun.

Ada juga PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Untuk Perum Bulog, akan diberikan Rp10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

“Total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp104,38 triliun dan untuk dalam bentuk above the line dan Rp44,92 triliun dalam bentuk below the line. Sehingga total Rp149,2 triliun,” ujarnya dalam video conference, di Jakarta, Senin (18/5).[idr]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *