Polres Jakarta Utara melakukan penyekatan massa aksi PA 212 yang bergerak ke Istana Negara dari Jakarta Utara. Saat penyekatan tersebut, polisi menangkap 4 orang anggota ormas yang kedapatan membawa badik dan bambu runcing. “Sampai dengan sore hari ini ada 4 orang yang tertangkap oleh kita di antaranya 2 membawa senjata tajam yang satunya badik yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam. Bisa dikategorikan itu senjata tajam,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Djarwoko, dalam keterangannya, Jumat (18/12).
Djarwoko menjelaskan, senjata tajam itu merupakan bagian dari kelengkapan seragam mereka. Anggota tersebut mengenakan seragam atau pakaian yang serupa dengan jawara Betawi. Selain itu, hal ini untuk membela diri. Alasan menjaga diri kemudian yang kedua sebagai perangkat seragam mereka.–Kombes Pol Djarwoko
Selain mengamankan 4 orang, mereka juga mendapati 2 orang reaktif corona. “Orang yang membawa senjata tajam itu inisialnya MZ. Kemudian yang reaktif itu Irsan dan satu lagi Junaedi,” kata Djarwoko.
Kedua orang yang reaktif tersebut saat ini sudah dibawa ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut. Sementara para pembawa senjata tajam digelandang ke Mapolres Jakarta Utara. Keempat orang ini dicegat di Pos Coca Cola, Cempaka, Jakarta Utara. Selain itu, Polres Jakarta Utara menurunkan 75 personel gabungan bersama TNI dan melakukan penyekatan di jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, dan Jalan Gunung Sahari, Pademangan.